Makanan halal impor di Indonesia memang lumayan menggoda guna dicicipi. Namun, terdapat aturan ketat untuk industri pangan guna melengkapi segala perizinan, tergolong Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim, menuliskan salah satu peran lembaganya yakni mengayomi umat dari makanan yang tidak halal atau haram di konsumsi. Umat yang dimaksud tidak saja konsumen, tapi semua unsur di negara, laksana produsen lembaga serta asosiasi.
Meskipun telah mempunyai sertifikat halal di negara asalnya, urusan itu tampaknya tidak cukup mendapatkan keyakinan dari MUI. Mengambil data dari halalmui, IDN Times telah mencakup 8 makanan impor yang memiliki label halal MUI.
1. Samyang
Samyang berhasil besar lantaran rasa mienya yang dikenal paling pedas. Berdasarkan keterangan dari MUI, terdapat 6 variasi rasa yang menemukan label halal.
Di antaranya Samyang Hot Chicken Ramen, Samyang Hot Chicken Ramen Big Bowl, Samyang Hot Chicken Ramen Cup, Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour, Samyang Hot Chicken Ramen Ice Flavour, dan Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour Big Bowl.
2. Figo Japanese Dumpling
MUI memutuskan dua variasi Figo Japanese Dumpling yang mempunyai sertifikat halal, yaitu Figo Japanese Dumpling-Kimchi Gyoza dan Figo Kimchi Spring Roll.
3. KitKat
Indonesia mengimpor sejumlah produk Kit Kat. Di antaranya laksana Kit Kat Bites, Kit Kat Finger, Kit Kat Chunky Original, dan lain-lain. Semuanya sudah mendapatkan sertifikat halal MUI cocok ketetapan nomor 00290084940917.
0 komentar:
Posting Komentar